Sunday, November 18, 2018

Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) merupakan sebuah forum negara yang dibuat dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari efek kekuasaan mana pun dalam melaksanakan kiprah dan wewenangnya.

Komisi ini didirikan menurut kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan memberikan laporannya secara terbuka dan bersiklus kepada Presiden, DPR, dan BPK.

Visi : Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang  Bersih Dari Korupsi

Misi: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan aturan dan  menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi,  supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan dengan peran  serta seluruh elemen bangsa

Informasi Alamat Lembaga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jln. HR Rasuna Said Kav C-1
Jakarta 12920
Telp: (021) 2557 8300

Melalui aktivitas rekrutmen ini, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan September tahun 2018, untuk mencari calon tenaga kerja yang siap mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Dengan diadakannya lowongan ini tentunya mencari kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi yang akan ditempatkan. Adapun dibawah ini yaitu posisi jabatan yang dikala ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk menyebarkan karir Anda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi Terbaru 2018


SEKRETARIS JENDERAL KPK

Tujuan Jabatan:
  • Mendukung terlaksananya training atas administrasi perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tatalaksana, administrasi strategis dan administrasi kinerja, pelayanan umum, administrasi sumber daya manusia, perancangan peraturan, litigasi dan sumbangan aturan serta kekerabatan masyarakat

Tanggung Jawab utama dan Tugas Pokok:
  • Menyusun rumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan dukungan administrasi terhadap semua unit kerja di lingkungan KPK;
  • Melaksanakan penyusunan perencanaan strategis, arah kebijakan umum, penilaian dan pelaporan kinerja organisasi secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinkronisasi;
  • Melaksanakan pengembangan tugas, fungsi dan struktur organisasi, analisis jabatan, business process, standar operasi prosedur/ketatalaksanaan, serta analisis beban kerja organisasi secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinkronisasi;
  • Melaksanakan pelaporan kinerja dan keuangan KPK secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinkronisasi;
  • Melaksanakan pengembangan dan training SDM di lingkungan KPK;
  • Melaksanakan kiprah di bidang aturan (legislasi, regulasi, litigasi dan sumbangan hukum) di lingkungan KPK;
  • Melaksanakan kiprah di bidang kekerabatan masyarakat (humas) di lingkungan KPK;
  • Melaksanakan kiprah di bidang umum (pengelolaan BMN, dukungan pelayanan teknis dan administratif, pengadaan barang/jasa serta kerumahtanggaan) KPK;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain dalam lingkup bidang tugasnya atas perintah Pimpinan KPK;
  • Melaksanakan pelaporan pelaksanaan kiprah Sekretariat Jenderal secara periodik dan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.

Kompetensi Manajerial:
  • Integritas;
  • Komitmen terhadap Organisasi;
  • Dorongan Berprestasi;
  • Kerjasama tim
  • Komunikasi;
  • Inisiatif;
  • Kepedulian akan Keteraturan dan Kualitas;
  • Pemikiran Analitis;
  • Perencanaan dan Pengorganisasian;
  • Mengembangkan Orang Lain;
  • Pengambilan Keputusan;
  • Kepemimpinan Tim;
  • Orientasi Strategis.

Kompetensi Bidang:
  • Memahami peraturan terkait dengan sumber daya manusia, organisasi dan tatalaksana, perencanaan dan keuangan negara;
  • Menguasai administrasi stratejik;
  • Menguasai administrasi kinerja;
  • Memahami peraturan dan taktik perencanaan dan keuangan pada sektor publik.

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
  • Usia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal pelantikan.
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK.
  • Dapat berkomunikasi aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak mempunyai afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik).
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan investigasi kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Tidak terikat kekerabatan keluarga baik sedarah maupun semenda hingga dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Penasihat/Pegawai KPK.
  • Tidak terikat kekerabatan keluarga baik sedarah maupun semenda hingga dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi.
  • Tidak pernah terlibat duduk perkara narkoba, pidana dan keuangan dan dieksekusi alasannya yaitu melaksanakan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan tetap.
  • Menyerahkan tanda bukti lapor SPT/pelunasan kewajiban pajak.
  • Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak menjabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang bekerjasama dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik.
  • Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melaksanakan kegiatan perjuangan yang menjadikan benturan kepentingan menyerupai kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya.

Persyaratan Khusus :
  • Bagi pelamar yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) :
    • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan S2/S3 bidang hukum, keuangan, manajemen.
    • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang kiprah yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun.
    • Memiliki pengalaman terkait jabatan sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang :
      • Perencanaan dan pengambilan keputusan strategis di lingkungan Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kepala Daerah;
      • Pengelolaan di bidang organisasi pemerintahan/lembaga negara, keuangan negara dan sumber daya manusia/tenaga kerja.
    • Sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang hebat utama paling singkat 2 (dua) tahun.
    • Wajib mendapat ijin dari atasan yang berwenang apabila lulus seleksi sebagai Sekjen KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
    • Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2016 dan 2017 apabila lulus seleksi sebagai Sekjen KPK.
    • Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khusus bagi Penyelenggara Negara.
  • Bagi pelamar yang berasal dari Non ASN (masyarakat umum) :
    • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S2.
    • Memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun.
    • Memiliki pengalaman terkait jabatan sekurang-kurangnya 10 tahun dalam bidang :
      • Perencanaan dan pengambilan keputusan strategis organisasi;
      • Pengelolaan di bidang organisasi/keuangan/hukum/kehumasan/sumber daya manusia/umum (minimal 2 bidang).
    • Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point b dan c pada organisasi berskala nasional dan/atau multinasional.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI.

Pendaftaran:
Bagi Anda yang tertarik untuk melamar dan tentunya telah memenuhi setiap persyaratan yang diharapkan pada Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut. Segera daftarkan diri Anda dengan mengajukan lamaran secara online.

👉 LAMAR


Info Penting:
  • Follow instagram 👉 @openkerja untuk update lowongan terbaru setiap harinya
  • Harap MEMBACA KESELURUHAN INFORMASI dengan Teliti Agar sanggup dipahami.
  • Lamaran dikirim sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, selain itu mungkin lamaran Anda akan diabaikan.
  • Proses seleksi rekrutmen lowongan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun

Closing Date: 30 November 2018Link: http://bit.ly/ok-390